Diapresiasi Khofifah, BPN Jatim bakal Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah Wakaf

Kepala BPN Jatim bertemu Gubernur Khofifah
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bakal membagikan 5.000 sertifikat tanah wakaf yang telah diselesaikan. Upaya ini pun disambut baik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pj Gubernur Adhy Apresiasi Peluncuran Layanan Imunoterapi Nusantara RS Bhayangkara Surabaya

Dirinya pun optimis, pembagian sertifikat tanah yang masif ini akan mempercepat target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur di tahun 2025. Utamanya sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur saat ini pun telah membuahkan hasil capaian membanggakan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data hasil reviu capaian PTSL Tahun 2022, pencapaian persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) per 5 Januari 2023 untuk Jawa Timur telah mencapai 100%. Dan capaian PTSL Jatim ini merupakan yang tertinggi di Indonesia tiga tahun berturut-turut tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. Bahkan capaian Jatim tahun 2022 juga lebih tinggi dari capaian nasional.

Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Komitmen Soal Hutan

Detailnya capaian SHAT Jatim telah mencapai 823.552 dari target 812.665 atau telah mencapai 100 persen. Capaian Jatim lebih tinggi dari capaian nasional yang baru 90 persen. Begitu juga dengan capaian PBT Jatim juga sudah 100 persen. Capaian itu lebih tinggi dari nasional yang baru 87 persen.

"Terima kasih Pak Kakanwil BPN Jatim dan tim yang telah bekerja keras, akhir September ini rencananya akan dibagikan 5000 sertifikat tanah. Ini adalah wujud sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria di Jawa Timur," kata Gubernur Khofifah yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Timur saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa, 12 September 2023 kemarin.

Khofifah Hadiri Resepsi Harlah PMII Ke-64 di Kediri, Ajak Mahasiswa Bangun Konsolidasi Programatik

Gubernur Khofifah menyebut rencananya sertifikat tanah wakaf yang akan dibagikan meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya masih banyak fasilitas umum tersebut yang masih belum memiliki sertifikat tanah.

"Alhamdulillah ada untuk pesantren, tempat pemakaman umum juga," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title