Pledoi, Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Dibebaskan
Jumat, 10 Februari 2023 - 22:40 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/ Jatim Viva
Sedangkan terdakwa Abdul Haris menjelaskan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas nya untuk menjadi Ketua Pelaksana saja, dirinya hanya sebagai pelengkap dari penyelenggara besar yakni PSSI. Lebih lanjut Haris juga mengatakan tidak ada niatan sedikitpun untuk melukai saudaranya, Aremania.
Di ujung pledoi, kedua terdakwa berharap agar majelis Hakim yang menangani perkara, akan membuat keputusan yang adil.
Sementara itu, menanggapi pledoi ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan mengajukan replik secara tertulis.