Buntut Kasus Hakim PN Jaksel, Putusan Sengketa Merek Kutus Kutus Diharap Bebas Intervensi

Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penangkapan seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oknum hakim tersebut ditangkap karena dugaan kasus suap. 

Terima 240 Gugatan Pilkada, MK: Tak Ada yang Bisa Pengaruhi Putusan Hakim

Peristiwa yang viral dan menyita perhatian publik ini membuat masyarakat kian waspada terhadap potensi-potensi penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan hukum. Sebab cenderung ada dugaan intervensi dan transaksi suap-menyuap antar pihak terkait.

Dalam suasana tersebut, sejumlah persidangan yang tengah berlangsung ikut menjadi sorotan. Terutama perkara-perkara yang menyangkut nilai ekonomi besar dan kepentingan masyarakat luas. 

Giliran Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Usai Ibunya Ditahan

Salah satu yang mencuri perhatian adalah perkara sengketa merek Kutus Kutus. Kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir dan menanti putusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Produk herbal Kutus Kutus telah dikenal luas dan memiliki nilai pasar yang signifikan. Tak heran bila publik berharap penuh agar proses dan putusan perkara ini berjalan jujur, objektif, serta terbebas dari segala bentuk intervensi. 

Ronald Tannur Belum Dijebloskan ke Lapas Tapi di Rumah Tahanan, Ini Alasannya

Pemerhati Hukum dari K&K Advocates, Elsiana Putri, S.H., M.Hum. mengatakan, bahwa dalam situasi kepercayaan yang tengah diuji, keputusan terhadap perkara ini akan menjadi cermin penting bagi arah reformasi hukum ke depan. 

“Ini momentum penting. Dengan perhatian publik yang besar pasca kasus PN Jaksel, setiap proses peradilan akan diawasi secara ketat oleh masyarakat,” ujar Elsiana. 

Halaman Selanjutnya
img_title