Giliran Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Usai Ibunya Ditahan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim –Kedua orang tua terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur juga terseret dalam pusaran kasus suap terhadap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lalu menetapkan Meiriska Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka dan menahannya. Kini, Korps Adhyaksa memeriksa sang ayah, yakni Edward Tannur.
Politisi berusia 62 tahun tersebut, tampak mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Selasa, 5 November 2024.
Edward tampak mengenakan kemeja berlengan panjang dan bermasker sedang berada di ruang lobi utama Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kedatangan Edward Tannur diduga terkait kasus suap yang juga menyeret istrinya atau ibu terpidana Gregorius Ronald Tannur. Hanya saja ketika ditanya awak media, yang bersangkutan enggan berkomentar. Pun dengan pihak kejaksaan juga belum ada mengeluarkan pernyataan resminya.
Meski begitu, Kuasa Hukum Meirizka Widjaja, Filmon M W Lay saat bersama Edward Tannur meminta awak media bersabar menunggu perkembangan kasus yang sedang dihadapi kliennya.
"Nanti aja ya. Nanti saja, belum ada [update]," ujarnya sambil menghindar dari kejaran wartawan.