Gegara Utang, Pria di Surabaya Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Korban
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Dipicu rasa sakit hati karena urusan utang piutang, AFA (31), warga Surabaya, nekad menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa M, pria asal Kebomas, Kabupaten Gresik.
Aksi pembunuhan itu dilakukan komplotan pembunuh bayaran berkali-kali namun selalu gagal. Terbaru, upaya menghabisi nyawa M terjadi di Jalan Jakarta, Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, pada Jumat, 25 Februari 2025, malam.
M ditusuk oleh tiga orang komplotan pembunuh bayaran. Masing-masing pria berinisial SA (33), H (40) dan MT, ketiganya warga Surabaya. Saat itu, M sedang menghadiri haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Kota Surabaya.
Kepala Sie Kehumasan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Inspektur Satu Suroto mengatakan, AFA yang menjadi otak pembunuhan sudah diamankan polisi. Termasuk dua anggota komplotan, yakni SA dan H. Sementara M masih buron.
"Tiga tersangka ini sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO," ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.
Berdasar hasil penyelidikan, skenario pembunuhan yang dijalankan pelaku dengan menabrak mobil korban lalu menusuknya menggunakan pisau penghabisan ketika M turun dari kendaraan.
Ketiga pelaku kemudian melakukan pengintaian. Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor. MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Vario sementara H menggunakan Revo.