Giliran Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung Usai Ibunya Ditahan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sebelumnya, istri Edward Tannur yang juga ibu dari Gregorius Ronald Tannur, Meiriska Widjaja, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan atau gratifikasi. Penetapan status tersangka diberikan Tim Penyidik Jampidsus pada Senin, 4 November 2024 kemarin.
Meiriska diduga menyerahkan uang secara bertahap kepada Lisa Rahmat, senilai total Rp 1,5 miliar dari total pengeluaran mencapai Rp 3,5 miliar saat mendampingi anaknya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Uang tersebut lalu diduga diberikan Lisa Rahmat kepada tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili kliennya, Gregorius Ronald Tannur. Mereka adalah Hakim Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Belakangan kemudian ketiga oknum hakim tersebut diciduk kejaksaan.