Ronald Tannur Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Suap Oknum Hakim di Rutan Surabaya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim –Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur dilakukan oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung dan berlangsung di Aula Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Selasa, 5 November 2024.
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari kejaksaan supaya memfasilitasi saat pemeriksaan dilakukan.
Dan dirinya menegaskan, siap memfasilitasi proses pemeriksaan dan menyatakan dukungan kepada kejaksaan dalam penegakan hukum di tanah air.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujarnya, Selasa, 5 November 2024.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Gregorius Ronald Tannur dalam keadaan baik sehingga siap dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," tutupnya.