KPK Geledah Kantor BI soal Dugaan Korupsi Dana CSR

Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Kantor Bank Indonesia (BI) baru-baru ini digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin, 16 Desember 2024 malam. Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah ruangan yang ada di BI. 

KPK Ultimatum Deputi Gubernur BI dan 2 Anggota DPR soal Korupsi Dana CSR

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan penggeledahan di kantor BI ada keterkaitannya dengan kasus dugaan rasuah berupa penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"(Penggeledahan di kantor BI) ada beberapa ruangan," ujarnya, dikutip dari VIVA, Rabu, 18 Desember 2024.

Belum Ada Upaya Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Kapal Majapahit Kota Mojokerto

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper kurang lebihnya seperti itu," kata dia.

Rudi menuturkan penyalahgunaan dana CSR itu, disasar kepada sejumlah yayasan. Namun, belum ditampik secara detail.

Sempat Mangkir, Sekdis PUPR Perakim Kota Mojokerto Akhirnya Ditahan Atas Korupsi Kapal Majapahit

"Yayasan, ada yayasan yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ungkap dia.

Sekadar informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title