Dua Siswa Tulungagung Ini Harus Melaksanakan Ujian di Lapas

Pelaksanaan PSAJ siswa SMK di Lapas Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimPenilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) kali ini berbeda yang dialami oleh dua siswa asal Tulungagung. BK dan FAN harus mengikuti ujian sembari berada di Lapas Kelas IIB Tulungagung gegara kasus yang ia lakukan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hapus Istilah Ujian dan Zonasi dalam Pendidikan Nasional

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan, dua orang tahanan tersebut adalah BK asal SMKN 1 Bandung dan FAN asal SMKN 1 Rejotangan.

"Untuk perkara siswa dari SMKN Bandung tahanan dengan perkara UU Darurat. kemudian untuk FAN perkara Perlindungan Anak," ujar Rizal Arbi Fanani, Selasa, 15 April 2025.

Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Lapas Tulungagung

Pihak Lapas Tulungagung memberikan fasilitas berupa ruangan untuk melaksanakan ujian. Yaitu selama dilaksanakan pada Kamis 10 April sampai Selasa 22 April 2025, sebanyak 15 mata pelajaran.

"Kalau jamnya menyesuaikan dari pihak sekolah," pungkasnya.

Putrinya Putuskan Lepas Hijab, Atalia Praratya: Minta Doanya, Zara Ada di Situasi yang Tidak Mudah

Sementara, Guru BK SMKN 1 Rejotangan, Puguh Priadi Eko Saputro menerangkan untuk materi kemarin yang diujikan Penjasorkes dan Informatika. Siswa yang sudah duduk di kelas XII itu melaksanakan ujian PSAJ mulai kemarin tanggal 10 sampai 22 April 2025, yakni berjalan lima hari.

Puguh menerangkan ujian kali ini untuk menentukan kelulusan. Berhubung sekolah menengah kejuruan yang ada praktek, siswa tersebut sudah melakukan ujian sebelum perkara terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title