Buntut Kasus Hakim PN Jaksel, Putusan Sengketa Merek Kutus Kutus Diharap Bebas Intervensi
- Istimewa
Sebagai perbandingan, masyarakat juga menyoroti perkara-perkara lain yang tengah berjalan, seperti gugatan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap Hary Tanoesoedibjo, yang menyangkut transaksi surat berharga dari tahun 1999 dan kini kembali mencuat ke meja hijau.
”Walau sifat dan substansi kasusnya berbeda, sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan tetap menjadi benang merahnya,” tambah Elsiana.
Hal senada juga disampaikan seorang pemerhati hukum lain, Adrian Imantaka, S.H. Ia menilai, situasi ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem hukum sedang berada pada titik krusial.
Menurutnya, harapan masyarakat kini tertuju pada para penegak hukum untuk menjaga independensi, serta menjadikan setiap keputusan sebagai representasi dari kebenaran dan keadilan.
”Terutama dalam perkara seperti sengketa merek Kutus Kutus yang akan menjadi contoh nyata bagaimana hukum ditegakkan di negeri ini,” tandas Adrian.