Awas Tertipu Jual Beli Kendaraan Online, Begini Modusnya

Kendaraan barang bukti
Sumber :
  • Humas Polda Jatim

Ketika ada calon pembeli yang berminat, pelaku mempertemukan pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak. Dengan cara itu, pembeli meyakini kendaraan benar-benar ada dan transaksi tampak meyakinkan.

img_title Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo

Saat korban memutuskan membeli, komunikasi kemudian diarahkan melalui pesan pribadi. Pada tahap ini, pelaku memberikan rekening penampung untuk menerima pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” tutur Bimo.

img_title Polda Jatim Tangani Kasus Penipuan Arisan Meow, Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Hasil pengembangan penyidikan, polisi lebih dulu mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri. Penelusuran kemudian berlanjut hingga Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” lanjutnya.

img_title Bawa Kabur Uang Petani Lamongan Puluhan Juta, Makelar Gabah ditangkap di Jakarta

Berdasarkan pemeriksaan, salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antaranggota jaringan. Sementara beberapa tersangka lain diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap dia.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah.

"Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih cermat saat bertransaksi kendaraan secara online. Sebelum mentransfer uang, pembeli disarankan memeriksa identitas penjual, mengecek dokumen kendaraan, melakukan pertemuan langsung, serta memastikan pembayaran dilakukan kepada pihak yang benar-benar berwenang," pungkasnya.