Komplotan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Aksi Lintas Provinsi

Pelaku komplotan pembobol rumah dan bengkel terekam CCTV.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Dua tersangka berinisial MY (52) dan HR (49), warga Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap Satreskrim Polres Gresik, Kamis, 2 Juli 2026. Keduanya saat ini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

MY dan HR merupakan anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel yang diduga beraksi di sejumlah daerah. Kedua pelaku diringkus di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, setelah hampir satu bulan menjadi buronan dalam kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp300 juta di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan pencurian di sebuah rumah sekaligus bengkel di Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul.

img_title Selama 9 Hari Gerakkan Ekonomi Lokal, Transaksi Petronite Fest 2026 Capai Rp14,4 miliar

"Kasus pencurian itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah (67), meninggalkan rumah untuk mengantar suaminya menunaikan ibadah salat. Saat kembali, korban menemukan jejak kaki asing di dalam rumah," ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.

Kecurigaan korban bertambah ketika hendak menyimpan cincin di loker kamar. Loker tersebut telah terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gresik Kota.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi informasi mengenai keberadaan para pelaku di Bali.

"Tim kemudian bergerak ke Kabupaten Badung dan melakukan penyisiran. Pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 06.30 WITA, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tegal Wangi, Kuta, tanpa perlawanan," ucap AKP Arya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta dua pasang sepatu.

"Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa MY dan HR diduga merupakan bagian dari komplotan spesialis pembobol rumah yang beraksi lintas provinsi. Selain di Gresik, keduanya juga diduga terlibat dalam aksi pencurian di Kabupaten Mojokerto, Gunungkidul, Klaten, hingga Bandung," terang AKP Arya.

Halaman Selanjutnya
img_title