Polres Mojokerto Kota Raih Predikat A Pelayanan Prima Tingkat Nasional
- Istimewa
Mojokerto, VIVA Jatim-Polres Mojokerto Kota kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Satuan kepolisian yang dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto ini meraih Predikat Pelayanan Prima Kategori A dalam Penilaian Unit Pelayanan Publik berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tingkat Nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Polri), Komjen Pol Wahyu Hadiningrat kepada AKBP Herdiawan Arifianto dalam acara pemberian penghargaan yang berlangsung di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026.
AKBP Herdiawan menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian tahunan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 2025 lalu.
Menurutnya, penilaian tidak berfokus pada inovasi semata, melainkan pada kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Penilaian ini dilakukan setiap tahun oleh KemenPAN RB. Mereka menunjuk tim penilai dari berbagai kementerian maupun lembaga. Yang dinilai bukan hanya inovasi, tetapi bagaimana kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat," kata AKBP Herdiawan Arifianto.
Ia mengungkapkan, proses penilaian berlangsung sekitar Agustus hingga November 2025 dengan turun langsung melakukan pengecekan pelayanan.
"Mereka datang secara tertutup. Ada yang berpura-pura mengurus SKCK, membuat laporan kehilangan, memperpanjang SIM, membuat laporan polisi hingga mengakses layanan lainnya. Kami tidak pernah mengetahui siapa yang melakukan penilaian sehingga seluruh pelayanan memang harus diberikan secara maksimal kepada setiap masyarakat," ujarnya.
Selain observasi lapangan, Polres Mojokerto Kota juga diwajibkan melengkapi berbagai dokumen pendukung, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), administrasi pelayanan hingga tata kelola pelayanan publik.
AKBP Herdiawan mengatakan, penghargaan yang diterimanya merupakan bentuk apresiasi Kapolri atas hasil penilaian Pelayanan Prima dari KemenPAN RB.
"Yang saya terima kemarin adalah piagam penghargaan dari Bapak Kapolri sebagai bentuk apresiasi atas hasil penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB," jelasnya.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan Polres Mojokerto Kota, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Tantya Sudhirajati.