Pria di Surabaya Ajak Istri Siri Curi Motor, 2 Hari Dapat 6 Unit

Pelaku pasangan suami istri siri
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Seorang pria di Surabaya mengajak istri sirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor. Selama dua hari menjalankan aksinya, pasangan pelaku ini telah membawa kabur enam unit motor curian dari enam lokasi tersebar di kota pahlawan dan Gresik.

img_title Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

Pelarian keduanya pun berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menangkap mereka, si pria berinisial RAF alias K (27) sedangkan istri siri inisialnya SAWN (23).

Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Genio di sebuah rumah kos di kawasan Made Selatan, Sambikerep, Surabaya, pada 22 Juni 2026, lalu.

img_title Percepat Pelayanan, Polres Gresik Sediakan SKCK Delivery

"Dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi," kata Imam secara tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan, bahwa pelaku lebih dahulu mencuri Honda Beat di kawasan Randu Padangan, Gresik atau sekitar pukul 04.00 WIB. Motor hasil curian itu kemudian dijadikan sarana untuk kembali berkeliling mencari sasaran.

img_title Giri Pancasuar Awards 2026 Digelar, PWI Gresik Beri Penghargaan kepada Tokoh Penggerak Pembangunan

Masih di hari yang sama, pasangan tersebut mendatangi rumah kos di Jalan Made Selatan, Sambikerep. Pelaku pria bertugas merusak kunci setir menggunakan kunci T dan membawa kabur Honda Genio milik korban, sedangkan istri sirinya menunggu di atas motor.

Lalu keduanya kembali menyasar lokasi lain di kawasan Dukuh Watu Lawang, Made, Sambikerep. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil membawa kabur satu unit Honda Vario 160.

Saat beraksi, pelaku sempat menitipkan sepeda motor hasil curian pertama di rumah orang yang tidak dikenalnya di sekitar lokasi kejadian. Setelah mencuri motor kedua, pelaku kembali mengambil motor yang disembunyikan tersebut sebelum akhirnya membawa seluruh hasil curian ke tempat kosnya.

Kompol Imam menambahkan, aksi pasangan itu telah berlangsung sejak 20 Juni 2026. Pelaku mengaku mencuri Honda CRF di area Masjid Al Hidayah, Lontar, seorang diri. Di hari yang sama, ia juga mencuri Honda Vario di kawasan Bumi Sari Praja bersama rekannya yang sebelumnya telah ditangkap Polsek Lakarsantri.

Halaman Selanjutnya
img_title