Layanan SKCK Online Polres Gresik Dimulai, Polsek Tak Lagi Layani Penerbitan

Proses Layanan SKCK Online di Polres Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Polres Gresik resmi memberlakukan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online mulai 22 Juli 2026. Melalui kebijakan ini, seluruh pengajuan SKCK baru maupun perpanjangan wajib dilakukan melalui Aplikasi SKCK Online, sehingga masyarakat tidak lagi mengurus permohonan secara langsung di Polsek.

img_title Polda Jatim Supervisi Kendaraan Operasional Polres Gresik, Ini Tujuan Pemeriksaannya

Penerapan layanan digital tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang lebih modern, cepat, dan transparan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, digitalisasi layanan SKCK dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

img_title Dosen Ubhara Surabaya Soroti Kepercayaan Publik terhadap Polri hingga Ancaman Siber

"Transformasi pelayanan SKCK secara full online ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien. Kami mengimbau masyarakat agar mengajukan permohonan melalui Aplikasi SKCK Online sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.

AKBP Ramadhan Nasution melanjutkan, dengan sistem baru tersebut, seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Gresik tidak lagi melayani penerbitan SKCK secara langsung. Setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi, masyarakat dapat menyelesaikan proses penerbitan dokumen di Mapolres Gresik, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, maupun melalui Mobil SKCK Keliling sesuai jadwal pelayanan.

img_title Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online Lewat Aplikasi Super App Polri

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih praktis, tertib, dan efisien.

"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital ini sehingga proses pengurusan SKCK dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kenyamanan bagi pemohon," terang AKBP Rama.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan SKCK Online untuk menghubungi nomor layanan 0812-1662-6363 atau mengakses SUPER APP POLRI yang menyediakan layanan pengajuan SKCK secara daring.