Pelaku Curanmor Bersajam di Surabaya Ternyata Beraksi hingga Gresik dan Lamongan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Polisi menangkap pelaku curanmor bersenjata tajam (bersajam) yang telah menggondol 11 motor curian. Belasan kendaraan yang digondol rupanya tidak hanya diperoleh dari Surabaya, melainkan juga dari Gresik hingga Lamongan.
Aksi kedua pelaku yakni MFR (21), warga Jalan Sencaki, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya berakhir usai petugas Polsek Tegalsari menangkapnya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat pelaku menggondol sepeda motor Honda Vario milik seorang perempuan berinisial CAF (20).
Korban waktu itu sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kupang Segunting III Nomor 5, Surabaya, Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 16.58 WIB. Sementara motornya diparkir di depan rumah. Ketika korban berada di dalam rumah temannya, kendaraan tersebut dicuri pelaku dengan cara merusak kunci setang menggunakan kunci T.
“Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci setang menggunakan kunci T,” kata AKP Hadi, Selasa, 29 September 2026.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tegalsari.
"Setelah menerima laporan, anggota Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," lanjutnya.
Pada hari Selasa, 22 September 2026. Polisi mengendus keberadaan MFR. yang saat itu berada di sebuah warung mie pangsit kawasan Kelurahan Simolawang, Simokerto, Surabaya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu mata kunci T berujung runcing serta satu kunci berbentuk Y yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 lokasi berbeda. Aksinya tidak hanya dilakukan di wilayah Surabaya, tetapi juga merambah Gresik hingga Lamongan.
Dari seluruh lokasi itu, kendaraan yang disebut telah dicuri pelaku antara lain Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, dan Yamaha Mio dengan beragam warna.
"Pengakuan tersangka tersebut belum menjadi kesimpulan akhir," ucap AKP Hadi.
Dia menambahkan, penyidik masih melakukan verifikasi, mencocokkan laporan polisi di setiap wilayah, menelusuri keberadaan kendaraan, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan maupun penadahan sepeda motor hasil kejahatan.