Cegah Resiko Keamanan, Polda Jatim Rekomendasi Duel Arema FC Vs Persebaya Digelar di Luar Jatim

Arema FC vs Persebaya Surabaya
Sumber :
  • Viva

Jatim –Kepolisian Daerah Jawa Timur merekomendasikan duel Arema FC kontra Persebaya Surabaya dalam laga lanjutan Liga 1 agar digelar di luar Jawa Timur.

Ziarah ke Makam Sunan Bungkul, Wakapolda Jatim Wakafkan 41 Alquran

Diketahui, laga Arema FC versus Persebaya akan dijadwalkan  di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Minggu, 5 Maret 2023 mendatang. 

Namun, gelaran ditunggu-tunggu itu ditunda setelah PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 mengeluarkan keputusan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya, rekomendasi Polda Jatim tersebut.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Bahkan, Polda Jatim merekomendasikan agar tanpa penonton. Rekomendasi tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan, di antaranya, mencegah risiko keamanan.

“Pertandingan ini kita rekomendasikan untuk dilakukan di luar Jawa Timur tanpa penonton,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 2 Maret 2023.

Kawal Aksi May Day di Surabaya, Polda Jatim Terjunkan 1.758 Personel

Dia menjelaskan, Polda Jatim merekomendasikan penundaan duel Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan dua alasan utama. Pertama, ketidaksiapan infrastruktur stadion yang akan digunakan laga sengit tersebut. 

“Kedua adalah risiko pertandingan di mana suporter Persebaya dengan Arema punya sejarah rivalitas yang tinggi,” ujar Dirmanto.

Sebelumnya, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa manajemen telah menerima surat dari PT LIB selaku operator kompetisi. Surat bernomor 084/LIB-KOM/III/2023 diterima manajemen pada Rabu 1 Maret 2023.  

Dalam surat pertandingan antara Persebaya melawan Arema FC itu diputuskan bahwa laga dipastikan ditunda. Selanjutnya, PT LIB akan menjadwalkan kembali untuk pertandingan ini.  

"Kami menerima surat penjadwalan ulang pertandingan yang disampaikan oleh PT LIB," kata Tatang. 

Tatang mengungkapkan, ada tiga poin yang menjadi rujukan. Pertama surat Persebaya perihal permohonan penundaan pertandingan. Kedua surat Polda Jawa Timur berkaitan perubahan jadwal dan lokasi pertandingan. Dan ketiga surat PSSI perihal permohonan pemakaian Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada 27 Februari 2023.  

"Pada intinya kami mematuhi apapun keputusannya," ujar Tatang.