11 Tersangka Pelemparan Rombongan Ziarah, 4 Diantaranya Usia Sekolah

Salah satu mobil elf yang menjadi sasaran pelemparan
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

JatimInsiden pelemparan batu yang menyebabkan dua mobil elf di Trenggalek menemui titik terang. Polres Trenggalek telah menetapkan 11 pelaku, diantaranya masih usia sekolah yang melakukan pelemparan di Jalan Trenggalek-Ponorogo KM 09.

Dirjen Perkebunan Dorong Luas Tanam di Trenggalek

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Agus Salim menyimpulkan kejadian tersebut bukanlah laka lantas tunggal, melainkan aksi pelemparan batu. Setelah melakukan penyelidikan, melihat CCTV di sekitar lokasi sehingga menemukan pelaku.

"Kita menyisir TKP, dan menemukan sekaligus menangkap tangan 7 orang sebagai pelaku. Dari pengembangan berhasil mengamankan 21 orang, dan sebanyak 11 kami tetapkan (tersangka).  Untuk anak-anak ada 4 orang, 3 orang kelas 1 SMK serta 1 orang kelas 2," ungkap IPTU Agus Salim di Lobi Polres Trenggalek, Senin 6 Maret 2023.

Mas Ipin di Festival Pengendalian Lingkungan KLHK: Ekologi-Ekonomi Beriringan

Menurutnya, peristiwa tersebut adalah suatu perbuatan kesengajaan dari oknum yang melakukan pelemparan terhadap kendaraan. Sehingga mengakibatkan satu kendaraan jatuh ke sungai. Mobil elf satu lagi  di belakang mengalami pecah kaca pada samping kanan bagian belakang. 

Rombongan berjumlah 4 elf yang ingin perjalanan pulang ziarah di Ponorogo menuju Tulungagung. Selanjutnya, ada korban yang mengalami luka-luka 2 orang kendaraan di nomor 3. Satu orang di dalam mobil.

FL2SN Trenggalek 2024 Resmi Dibuka, Mas Syah: Upaya Cari Bibit Berprestasi

"Saat ini kondisi sopir elf yang ketiga dan satu penumpang dirujuk ke RSUD dr Iskak. Ada yang dibawa ke RSUD Soedomo itu boleh dibawa rawat jalan," bebernya.

Atas perbuatannya, IPTU Agus Salim menjelaskan pelaku dikenai pasal Kejahatan terhadap Ketertiban Umum. Polres Trenggalek akan tetap memproses bagi yang anak-anak sesuai peradilan anak.

Halaman Selanjutnya
img_title