11 Tersangka Pelemparan Rombongan Ziarah, 4 Diantaranya Usia Sekolah

Salah satu mobil elf yang menjadi sasaran pelemparan
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Untuk pasal yang dikenakan 170 dengan ancaman 7 tahun," tandasnya.

Pemkab Trenggalek Gelar Halal Bihalal, Pesan Bupati Arifin: Harus Bisa Bermanfaat

Sementara, Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur menuturkanĀ  mengutuk keras perusakan tersebut. Pihaknya bersama kader Ansor Banser meluruk ke Polres Tulungagung untuk menanyakan proses hukum dan mengawal usut tuntas.

Ia menyayangkan pelaku yang masih berusia sekolah. Karena ini menjadi pekerjaan runah bagi semua pihak untuk membina dan memberi edukasi yang baik.

Kupatan Durenan Trenggalek Sudah Ada Sejak 2,5 Abad Silam

"Tadi dari keterangan Kasatreskrim ada beberapa pelaku anak-anak itu disayangkan. Ini menjadi tugas kita bersama melakukan pembinaan, sehingga kedepan anak-anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," paparnya.