Kepala Korban Mutilasi Belum Dikembalikan ke Blitar untuk Dimakamkan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Ditreskrimum Polda Jatim telah merilis kasus pembunuhan mutilasi yang jenazahnya di buang di Ngawi pada sekitar 10.00 WIB tadi. Namun salah satu anggota tubuh korban, UK (29) belum dikembalikan ke pihak keluarga di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Blitar.
Kanit Inafis Polres Tulungagung, Aiptu Gapri menjelaskan saat ini kondisi kepala korban mutilasi masih berada di ruang penyimpanan jenazah Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Belum ada laporan dari Labfor Polda," ujar Aiptu Gapri saat VIVA Jatim konfirmasi, Senin, 27 Januari 2025.
Anggota tubuh itu ditemukan di Desa Slawe Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada Minggu pagi, 26 Januari 2025. Tepat dibawah pepohonan durian besar dan dekat sebuah kali serta jembatan, atau masuk wilayah Jurug Bang.
Kondisi saat penemuan, terbungkus rapi oleh plastik dan lakban. Setidaknya ada 8 plastik yang membungkus anggota tubuh tersebut, sehingga tidak menimbulkan bau menyengat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Tim Inafis Polres Trenggalek, Brigpol Andri Widodo saat ikut menyerahkan ke Instalasi Forensik RSUD dr Iskak Tulungagung. Tidak ada yang tahu jika tidak dibuka, karena terbungkus rapat oleh plastik dan lakban seperti paket.
"Penemuan jam 6 pagi dibawah pohon durian. Ada 8 bungkus plastik sehingga tidak menguak bau. Tidak tahu kalau tidak dibuka," ujar Brigpol Andri.
Sebagai informasi, peristiwa ini menggemparkan seluruh warga, pasalnya dengan lokasi yang berbeda-beda menyita perhatian khalayak publik. Pelaku RTH (33) warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Korban mengontrak di Kelurahan Kebayan, Kecamatan Kota Tulungagung. Pembunuhan sendiri terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada 19 Januari 2025. Melancarkan aksi mutilasi pada 20 Januari 2025 dini hari. Hingga akhirnya membuang jenazah di dalam koper di Ngawi, anggota kaki di Ponorogo, serta kepala di Trenggalek.