KPK Cegah 4 Pimpinan DPRD Jatim Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Dana Hibah
Selasa, 7 Maret 2023 - 18:03 WIB
Sumber :
- Istimewa
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.
Baca Juga :
Menjaga Keilmuan Ulama Nusantara, Gubernur Khofifah Gelar Pameran Naskah Kuno di Haul Syaikhona Kholil
Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.