Bupati Rijanto Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Kabupaten Blitar
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Blitar, VIVA Jatim –Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Blitar, Becky Herdihansah, tidak akan ada praktik jual beli jabatan. Hal ini terkait dengan desas-desus mengenai adanya titipan jabatan, baik itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun jabatan lainnya di jajaran pemerintahan.
Hal itu beliau sampaikan dalam forum Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar 2026. Sebab banyak masukan-masukan karena sekaligus sebagai konsultasi publik. Salah satunya ada yang menyinggung jual beli jabatan.
"Saya kira semua, sampeyan bisa titip. Tapi semua kan diolah dan diproses. Wong titip ki sing dititipne ki iso apik iso tenan ndak. (Orang titip itu yang dititipkan bisa berbuat baik dan berkompeten benar bisa tidak)," ujar Rijanto kepada awak media, di Pendopo Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Kamis, 20 Maret 2025.
Rijanto menerangkan titip jabatan apabila memaksakan kehendak akan menimbulkan banyak persoalan. Sehingga beliau dengan tegas tidak menerima praktek seperti itu.
"Sing penting tidak memaksakan kehendak. Itu saja," imbuhhya.
Rijanto mengakui untuk jual beli jabatan ini memang kondisi yang sering terjadi saat menjelang mutasi. Bukan hanya di Blitar, melainkan juga bisa terjadi dimanapun.
Akan tetapi khusus Kabupaten Blitar, beliau bersama dengan Wakil Bupati Becky sudah sepakat tidak ada jual beli jabatan. Karena ini adalah pelanggaran termasuk ini adalah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).