KPK Baru Geledah Kediaman Sekjen PDIP Hasto, Begini Alasannya

Juru Bicara KPK
Sumber :
  • Viva

Bekasi, VIVA JatimPenggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 7 Januari 2025. KPK menjelaskan alasannya baru menggeledah.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie untuk Tersangka Hasto

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi berupa pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan baru dilakukan hari ini lantaran bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara.

PDIP Pertanyakan Alasan Pencekalan Yasonna ke LN, KPK: Ada Prosedurnya

"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani jadi penyidiklah yang memiliki penilaian khusunya penggeledahan kapan bisa dilakukan dimana tempat-tempatnya," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan belum tentu bisa dibilang terlambat. Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. "Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya. 

Kata Pakar soal Kasus Hasto dan Harun Masiku: Politisasi atau Murni Proses Hukum?

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024. 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title