KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Pemuda Pancasila Sebut Bukti Korupsi Tak Ditemukan
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, La Nyalla Mataliti di Jalan Wisma Permai Barat, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB, siang tadi. Selain aparat kepolisian, sejumlah anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila juga tampak mengamankan proses penggeledahan ini.
Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Surabaya Rohmad Amrulloh mengatakan, rumah politisi yang memiliki nama panggilan La Nyalla itu digeledah untuk mencari barang bukti atas kasus korupsi dana hibah yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Memang benar ada penggeledahan dari KPK berkaitan dengan kasus dana hibahnya pak Kusnadi," kata Rohmad.
Ia menyebut, proses penggeledahan dilakukan di dua unit rumah milik La Nyalla dan hanya berlangsung sekitar 2 jam. Dalam penggeledahan, Rohmad menegaskan bila penyidik KPK tidak menemukan barang bukti berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
"Setelah dilakukan LL 39 dan rumah yang belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi," tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia kembali memastikan Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur tersebut tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi maupun kasus yang diselidiki KPK.