Pemkab Mojokerto Dapat Penghargaan UHC Award 2023, Ini Capaiannya

Pemkab Mojokerto diganjar penghargaan UHC Award 2023
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mojokerto mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Balai Sudirman, Jakarta. Selasa, 14 Maret 2023. 

Pemkab Mojokerto Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Pemkab Mojokerto merupakan salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan ini diberikan kepada 22 provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Capaian Semesta Jaminan Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Mojokerto terhitung 1 Desember 2022.

Sebanyak 1.084.159 jiwa penduduk Kabupaten Mojokerto telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.128.419 jiwa atau sebesar 96,08 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Mojokerto telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulungagung-Trenggalek Rp 68,8 Miliar

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Pemkab Mojokerto Raih Piala Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

Namun, Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Halaman Selanjutnya
img_title