Gubernur Khofifah Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
- Nur Faishal/ Jatim Viva
Sementara itu, Kepala KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi sebetulnya telah menyatu dan beriringan dengan prioritas kerja Presiden Jokowi Tahun 2019-2024. Menurutnya, Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki perananan penting untuk menjaga dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana, menjamin kemudahan investasi dan perizinan, menjamin serta melaksanakan pembangunan nasional dan mewujudkan ASN yang bebas KKN,” katanya.
Dirinya melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan. Di tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, Ditahun 2020 meningkat menjadi 3,84, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 3,88 dan ditahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Oleh karenanya, kita siapkan orkestrasi pencegahan tindak pidana korupsi yakni lewat pendidikan, perbaikan sistem, dan efek jera dengan melibatkan peran serta masyarakat agar budaya anti korupsi terbentuk di masyarakat,” ucapnya.
Dirinya kemudian menyampaikan bahwa saat ini capaian MCP Nasional Tahun 2022 per tanggal 31 Desember 2022 mencapai nilai 80.
“Maka dari itu, pemberantasan korupsi merupakan tugas kita bersama. Karena kalau tidak, negara akan hancur karena adanya korupsi yang meraja lela itu,” ungkapnya.
“Harapannya kami ingin penyelamatan aset-aset negara yang ada di daerah dan diiringi komitmen pemberantasan korupsi mampu dipegang tegus untuk menjaga keutuhan bangsa,” harapnya.