Gubernur Khofifah Komitmen Pencegahan Korupsi di Jatim Semakin Efektif
- Nur Faishal/ Jatim Viva
Jatim –Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian atau Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP (Monitoring Center Prevention) 2023 di Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
“Sebanyak 8 indikator ini sangat detil mengintervensi titik mana yang rawan menjadi celah tindak pidana korupsi. Maka kami, di Pemprov Jatim akan menerapkan intervensi di 8 wilayah intervensi tersebut sebagai hal penting,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Viva Jatim.
Untuk diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Khofifah menginginkan komitmen untuk memberantas korupsi di titik-titik strategis diwujudkan nyata. Utamanya di sektor yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
“Saya berharap komitmen bebas korupsi akan menjadi komitmen yang dipegang teguh oleh semua ASN Pemprov Jatim. Jangan sampai dikendorkan. Sesuai arahan Sekjen Mendagri juga, kami akan pastikan pengadaan barang dan jasa lebih diperhatikan utamanya untuk belanja produk dalam negeri serta peningkatan pengawasan di titik tersebut,” harapnya.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen strategis mampu memperkuat komitmen untuk menyelamatkan aset-aset negara.
“Bagaimana kita bisa menjalankan seluruh ikhtiar semaksimal mungkin dalam upaya menyelamatkan aset-aset negara. Kemudian bersama-sama kita menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan disemua lini dan level di wilayah masing-masing khususnya Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KPK RI Firli Bahuri menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi sebetulnya telah menyatu dan beriringan dengan prioritas kerja Presiden Jokowi Tahun 2019-2024. Menurutnya, Pemerintah Daerah dan DPRD memiliki perananan penting untuk menjaga dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana, menjamin kemudahan investasi dan perizinan, menjamin serta melaksanakan pembangunan nasional dan mewujudkan ASN yang bebas KKN,” katanya.
Dirinya melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan. Di tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, Ditahun 2020 meningkat menjadi 3,84, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 3,88 dan ditahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Oleh karenanya, kita siapkan orkestrasi pencegahan tindak pidana korupsi yakni lewat pendidikan, perbaikan sistem, dan efek jera dengan melibatkan peran serta masyarakat agar budaya anti korupsi terbentuk di masyarakat,” ucapnya.
Dirinya kemudian menyampaikan bahwa saat ini capaian MCP Nasional Tahun 2022 per tanggal 31 Desember 2022 mencapai nilai 80.
“Maka dari itu, pemberantasan korupsi merupakan tugas kita bersama. Karena kalau tidak, negara akan hancur karena adanya korupsi yang meraja lela itu,” ungkapnya.
“Harapannya kami ingin penyelamatan aset-aset negara yang ada di daerah dan diiringi komitmen pemberantasan korupsi mampu dipegang tegus untuk menjaga keutuhan bangsa,” harapnya.
Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa transformasi pengawasan untuk mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan serta pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi harus berorientasi pada hasil sampai pada manfaatnya. Juga penting melakukan sinergi dan kolaborasi dengan APIP, Kementerian/Lembaga dan APH dalam pencegahan tindak korupsi di daerah,” katanya.
Ada 4 strategi sinergi dan kolaborasi yang dipercayanya bisa mencegah tindak pidana korupsi. Ke-4 strategi tersebut ialah Percepatan Pengendalian Korupsi, Peningkatan Kualitas Pengendalian Korupsi, Efektivitas dan Efisiensi Sumber Daya dan Perluasan Cakupan Pengendalian Korupsi.
“Nah Indikator MCP yang berfokus pada 8 wilayah intervensi ini adalah gambaran dari bagaimana sinergi Kemendagri, BPKP dan KPK untuk mendegah terjadinya korupsi di daerah. Karena korupsi masih kerap terjadi di wilayah-wilayah strategis,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa rendahnya penyerapan APBD masih menjadi penyakit di berbagai daerah.
“Sebetulnya ini bisa dipercepat dengan dilakukannya lelang di awal-awal tahun atau sebelumnya bahkan. Karena kadang penyerapan rendah lalu yang disalahkan lelangnya,” ujarnya
Dirinya juga memyampaikan bahwa banyak ditemukan hasil korupsi dari pengadaan barang dan jasa. Dirinya berharap, Pemda agar senantiasa mengdepankan prinsip kehati-hatian. Harus ada penguatan unit PBJ untuk tidak terlibat konflik dan tidak mengedepankan keinginan pribadi saja.
“Bukan memperbesar APBD, melainkan meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa pada produk-produk lokal. Juga hal ini harus diiringi dengan kemudahan perizinan kalau bisa murah dan mudah,”
Kemudian Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib untuk melakukan pengamanan aset daerah.
“Tanah daerah misalnya harus disertifikasi dan penyerahan aset daerah. Misalnya selesai menjabat, aset-aset daerah yang digunakan pejabat sebelum harus segera dikembalikan,” pungkasnya.