Terlibat Dugaan Pencucian Uang, Gus Miftah: Saya untuk Dana Amal

Gus MIftah saat Orasi Kebangsaan di Lapas Madiun
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wahyu Kenzo kini menyeret-nyeret nama seorang dai kondang, Gus Miftah. Ia diketahui menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo atas lelang blangkon senilai Rp900 juta.

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

Gus Miftah pun akhitnya angkat bicara soal aliran dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelelangan yang dia gelar saat konser bersama band Padi Reborn dan lainnya itu bukanlah kali pertama. Acara amal itu sebelumnya juga pernah diadakan dan berhasil menjual blangkon Gus Miftah seharga Rp200 juta.

"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang," kata Gus Miftah melalui tayangan YouTube dilansir dari VIVA, Senin 17 April 2023.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

"Perlu saya sampaikan bahwa saya ada konser amal bersama band Padi dan lainnya. Saya untuk dana amal ini, bukan kali pertama. Sebelumnya blangkon saya dibeli Rp200 juta untuk santri asuh di Jawa Timur sama seorang pengusaha," sambungnya.

Melihat antusias yang cukup tinggi soal acara amal tersebut, Gus Miftah pun kembali menggelar acara yang sama dengan melelang blangkonnya di harga yang lebih tinggi. Proses lelang itu tidak diadakan secara langsung, bermula dari dua penawar dengan harga awal Rp200 juta, akhirnya blangkon milik Gus Miftah terjual dengan harga Rp900 juta.

Jubir Kemenag Minta Gus Miftah Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah

Gus Miftah menegaskan bahwa semua uang dari acara lelang tersebut digunakan untuk kegiatan amal bukan konsumsi pribadinya.

"Setelah kita seleksi, ada dua orang yang membuka harga dasar Rp200 juta. Proses lelang itu terbuka dan live. Akhirnya yang paling tinggi (penawaran) yang bersangkutan membeli Rp900 juta. Uangnya, semua untuk charity," jelasnya.

Gus Miftah mengungkapkan bahwa sejak awal mengadakan acara tersebut memang untuk tujuan amal. Ia tidak menyentuh sepeserpun uang dari Wahyu Kenzo itu malah mengeluarkan uang lebih banyak untuk menambahkan sisa dana yang disumbangkan.

"Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai. Justru kalau ngomong pemakaian, dari Rp900 juta yang kita dapatkan, saya keluarkan hampir Rp1,5 miliar, artinya saya nombok untuk charity," tambahnya.

Lagipula, Gus Miftah merasa tidak mungkin menanyakan kepada Wahyu Kenzo dari mana asal uang yang ia gunakan untuk acara amal tersebut. Menurutnya, tidak pantas seorang penjual menanyakan asal-usul uang calon pembeli.

"Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu ngga boleh," tandas Gus Miftah.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Gus Miftah Buka Suara Soal Dugaan Pencucian Uang: Saya Nombok untuk Charity