Polres Jombang Periksa Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah
Sumber :
  • Viva Jatim

JatimPolres Jombang, Jawa Timur, mengaku sudah memeriksa Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, terkait kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah.

8 Juta Warga Muhammadiyah Jatim Salat Tarawih Malam Ini, Puasa Mulai Besok

Diketahui, sebelumnya Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Sukadiono resmi melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Laporan tersebut sudah dibuat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang ke Polres Jombang, Jawa Timur, Senin. 24 april 2023 malam. 

“Betul, semalam tim hukum PDM Jombang sudah melapor ke Polres Jombang. Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal,” kata Sukadiono dalam rilis yang diterima Viva Jatim, Selasa, 25 April 2023.

Sebanyak 169 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi di Jombang, Ada Apa?

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, Andi sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Untuk terlapor [Andi Pangerang] sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo, Selasa, 25 April.

Makna At-Taawun, Gedung UM Surabaya yang Diresmikan Buya Haedar dan 2 Menteri Jokowi

Aldo menyebut, pemeriksaan ini masih tahap awal penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan bukti serta mendalami unsul pasar yang dilanggar. Karena itu, polisi masih memulangkan dan belum menahanan Andi. Pasalnya status hukum yang bersangkutan juga masih sebagai saksi terlapor.

“Iya tahap awal, terus kami pulangkan sambil kami dalami terkait unsur pasalnya nanti, pembuktiannya, sedang berproses semuanya. Status [Andi] masih saksi,” ucapnya.

Aldo mengatakan, polisi tak melakukan pelarangan Andi untuk berpergian. Pasalnya dia diketahui hanya berkunjung ke rumah orang tuanya di Jombang, yang bukan merupakan alamat aslinya.

“Kalau terkait itu, kami masih mempersilakan saja, karena status masih saksi, tidak ada pengekangan, sambil nunggu proses seperti apa mekanismenya,” katanya.

Selain memeriksa Andi, Polres Jombang juga memintai keterangan saksi terlapor yang merupakan perwakilan dari Muhammdiyah Jombang.

“Dari pelapor sendiri sudah dua orang perwakilan Muhammadiyah Jombang, dari terduga sendiri satu orang atas nama AP,” ujarnya.

Langkah penanganan kasus ini selanjutnya, Polres Jombang masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

“Masih kami komunikasikan juga dengan Polda [Jatim] terkait masalah penanganannya,” ucap dia.