Muhammadiyah Minta Kaji Ulang Ihwal Kenaikan PPN 12 Persen

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kebaikan PPN 12 persen yang akan berlaku sejak 1 Januari 2025. Sebab kebijakan ini masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. 

img_title Ponpes Lirboyo Ikuti Pemerintah soal Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriyah

Haedar meminta, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan naiknya PPN 12 persen ini. Haedar mengingatkan, agar pemerintah memperhatikan aspek sosial sebelum memutuskan kebijakan pajak.

"Perlu betul-betul dikaji ulang ya (PPN 12 persen). Sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial," ujar Haedar dikutip dari VIVA, Jumat, 20 Desember 2024.

img_title Milad ke-42, UMSURA Resmikan SPKL Berbasis Panel Surya dan Gedung 18 Lantai

Haedar membeberkan, permasalahan pajak ini akan berdampak pada perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Pemerintah, sambung Haedar, seharusnya membuat kebijakan pajak dengan berlandaskan pada keadilan sosial. Berbekal keadilan sosial, maka kebijakan pajak tidak menghambat semangat kemajuan masyarakat.

img_title Universitas Muhammadiyah Surabaya Lelang Jersey Risky Ridho untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh

"Policy pajak di Indonesia tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial. Di situ ada yang harus diperhatikan betul sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat," tutup Haedar.

Artikel terkait telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen