Muhammadiyah Minta Kaji Ulang Ihwal Kenaikan PPN 12 Persen

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kebaikan PPN 12 persen yang akan berlaku sejak 1 Januari 2025. Sebab kebijakan ini masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. 

PPN Naik 12 Persen, Begini Tips Tetap Bisa Menabung saat Harga Kebutuhan Naik

Haedar meminta, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan naiknya PPN 12 persen ini. Haedar mengingatkan, agar pemerintah memperhatikan aspek sosial sebelum memutuskan kebijakan pajak.

"Perlu betul-betul dikaji ulang ya (PPN 12 persen). Sehingga kebijakan pajak itu juga ya memperhatikan aspek keadilan sosial," ujar Haedar dikutip dari VIVA, Jumat, 20 Desember 2024.

Daftar Barang-Jasa yang Kena dan Bebas Pajak 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Haedar membeberkan, permasalahan pajak ini akan berdampak pada perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah.

Pemerintah, sambung Haedar, seharusnya membuat kebijakan pajak dengan berlandaskan pada keadilan sosial. Berbekal keadilan sosial, maka kebijakan pajak tidak menghambat semangat kemajuan masyarakat.

Keren, Perusahaan Amerika Ini bakal Dirikan Sekolah AI Pertama di Indonesia

"Policy pajak di Indonesia tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial. Di situ ada yang harus diperhatikan betul sehingga kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat," tutup Haedar.

Artikel terkait telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen