Bikin Tewas Teman Sebui, 13 Tahanan Polres Tanjung Perak Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

JatimKasus tewasnya tahanan perkara narkoba AK di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penyidikan, AK tewas setelah dikeroyok sesama tahanan. Penyidik pun menetapkan 13 orang sesama tahanan menjadi tersangka.

Polres Lamongan Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Inovasi Pelayanan

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, menjelaskan, kasus tewasnya tahanan itu ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. Ditreskrimum menyidik soal pidananya, sementara Propam terkait pelanggaran etik yang diduga dilakukan anggota Tahti Polres Tanjung Perak.

“Setelah hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Propam Polda Jawa Timur, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil, para tahanan yang di sana itu melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” kata Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa, 9 Mei 2023.

Kolaborasi Ditpolairud dan Polres Mojokerto Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Dirmanto memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Polres Tanjung Perak dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa. Namun yang jelas anggota yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan di Polres Tanjung Perak masih diperiksa. “[Status anggota yang diperiksa Propam] Masih terperiksa,” ujarnya.

Disisi lain, pihak keluarga korban didampingi sejumlah aktivis mendatangi Markas Polda Jatim di Surabaya sejak Selasa pagi. Mereka datang untuk memastikan proses hukum yang ditangani Polda Jatim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas Polda Jatim Siagakan 200 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

AK, tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Jumat, 28 April 2023. Pihak keluarga menemukan luka lebam di beberapa anggota tubuh korban.

Sitiyah, istri AK, saat itu menuturkan, bahwa dia menerima informasi tentang kondisi suaminya yang dalam kondisi kritis karena sesak napas sekira pukul 07.00 WIB dan dirawat di RS PHC Surabaya. Belum juga sampai di rumah sakit, setengah jam kemudian Sitiyah menerima informasi bahwa suaminya meninggal dunia karena sesak napas.

Warga Jalan Kapas Madya II itu tak langsung percaya penyebab suaminya meninggal dunia karena sesak napas, seperti informasi yang diterima dari pihak kepolisian. Sitiyah merasa ada yang janggal. Sebab, suaminya tak memiliki riwayat sesak napas. "Akhirnya pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," katanya kepada wartawan.

Luka lebam itu ditemukan di beberapa bagian tubuh AK. Kata Sitiyah, ada luka lebam di bagian kepala suaminya yang masih mengeluarkan darah segar, tiga luka di bagian belakang leher berbatasan dengan kepala, serta luka di bagian tangan dan badan.  "Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal," ujar Sitiyah.