Rumah Digembok Paksa, Seorang Ibu dan Anak Tidak Bisa Keluar Selama 3 Hari

Rumah yang digembok, tempat ibu dan anak berada
Sumber :
  • Viva

Jatim – Seorang Ibu dan anak tidak bisa keluar dari rumahnya di Perumahan Billy and Moon No. 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur lantaran digembok paksa oleh seseorang dengan menggunakan rantai dan gembok.

Hasil Pemeriksaan Polisi Lamongan, Ada Luka Penganiayaan Pada Tubuh Korban

"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu petang.

Helmi selaku ketua RT tersbeut baru mendapat laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu 14 Mei, malam. 

Swandy Firdaus Siap Beri Perhatian Nasib Buruh, Pendidikan hingga Atlet

Sambil mencari informasi terkait aksi gembok itu, Helmi minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Dan ia berpikir gembok tersebut harus segera dibuka.

“Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.

Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Dibentuk, Hasto: Ada Cawe-cawe Penguasa di Pilkada Jatim

Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu. "Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," tambah Helmi. 

Dia pun meminta ijin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa itu dibuka.

Halaman Selanjutnya
img_title