Rumah Digembok Paksa, Seorang Ibu dan Anak Tidak Bisa Keluar Selama 3 Hari

Rumah yang digembok, tempat ibu dan anak berada
Sumber :
  • Viva

"Karena ini ranah hukum, saya lapor ke polisi (Bhabinkamtibmas) dan Babinsa setempat. Akhirnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke rumah Jauhari untuk membantu membuka pagar yang digembok," katanya. 

Juara UD Extra Mile Challenge 2024, UD Trucks Indonesia Berharap Wawasan Driver Meningkat

Dia menduga kunci paksa rumah anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo, Jauhari itu karena persoalan bisnis dengan rekan kerjanya. "Gembok paksa yang dilakukan seseorang karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," katanya. 

Hal itu diketahui,  katanya, setelah Helmi menghubungi Jauhari untuk mengetahui persoalan gembok paksa tersebut. Akhirnya, pelaku penggembok berinisial Y dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Laga Persebaya vs Persija Pecahkan Rekor Penonton Terbanyak

Di hadapan petugas Reskrim Polsek Duren Sawit dan pengurus RT, pelaku Y mengaku tidak mengetahui bila di dalam ada penghuninya.

"Tidak mungkin tidak tahu kalau di dalam rumah, ada orangnya karena pada Sabtu 13 Mei pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," tambah Helmi. 

Bawaslu Mojokerto Imbau Paslon Nonaktifkan Akun Medos Saat Masa Tenang Pilkada 2024

Pelaku Y pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi gembok secara paksa itu beserta barang bukti berupa rantai dan gembok.

Sementara Tuti yang merupakan penjaga rumah juga dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan juga

Halaman Selanjutnya
img_title