Rumah Digembok Paksa, Seorang Ibu dan Anak Tidak Bisa Keluar Selama 3 Hari

Rumah yang digembok, tempat ibu dan anak berada
Sumber :
  • Viva

Jatim – Seorang Ibu dan anak tidak bisa keluar dari rumahnya di Perumahan Billy and Moon No. 2 Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur lantaran digembok paksa oleh seseorang dengan menggunakan rantai dan gembok.

Giliran PDIP dan PKB Disambangi Ketua Gerindra, Bentuk Koalisi Besar di Pilkada Gresik 2024

"Seorang ibu bernama Tuti dan anaknya yang berusia dua tahun terkunci di dalam rumah selama tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, Rabu petang.

Helmi selaku ketua RT tersbeut baru mendapat laporan bahwa rumah milik Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu 14 Mei, malam. 

Momen Forkopimda Jatim Potong Tumpeng Bareng Ribuan Buruh di Momen May Day

Sambil mencari informasi terkait aksi gembok itu, Helmi minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Dan ia berpikir gembok tersebut harus segera dibuka.

“Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya," katanya.

Kalah Lawan Uzbekistan, STY Sebut Timnas Indonesia U-23 Nervous

Hal itu perlu dilakukan, katanya, karena ada orang dan anak kecil di rumah itu. "Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," tambah Helmi. 

Dia pun meminta ijin kepada Jauhari yang tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta agar pagar rumahnya yang digembok oleh seseorang secara paksa itu dibuka.

Halaman Selanjutnya
img_title