Cerita Pria di Ngawi Bunuh Diri karena Ditolak Berhubungan Badan
- Dokumen Polsek Paron
Jatim – Seorang pria berinisial S (53 tahun), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di rumahnya pada Senin, 26 September 2022, lalu. Diduga, dia bunuh diri karena kesal setelah ditolak berhubungan badan oleh istrinya, K (69).
Berdasarkan data dari Kepolisian Sektor Parong diceritakan, peristiwa bunuh diri diketahui oleh saksi bernama Triyono pada Senin sekira pukul 07.00 WIB. Ia menengok rumah korban setelah sebelumnya mendengar teriakan permintaan tolong dari istri korban yang mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh korban.
Setelah suasana terdengar sepi, saksi kemudian berinisiatif menengok dan melihat korban sudah tergantung dengan tali yang terikat di kayu blandar dapur rumah. korban sudah terlihat tidak bergerak tanpa nyawa. “Lalu saksi menghubungi RT setempat dan kemudian menghubungi pihak Polsek Paron,” kata Kapolsek Paron AKP Didik Haryanto, Rabu, 28 September 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan, S diduga nekat bunuh diri karena panik dan gelisah setelah melakukan KDRT terhadap istrinya, K. Tindakan KDRT itu dilakukan korban pada Minggu, 25 September 2022, sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, S yang baru selesai menonton video porno masuk ke dalam kamar dan meminta berhubungan badan kepada K.
Saat diajak berhubungan badan, K sedang tidur bersama kedua cucunya, B dan H. K menolaj ajakan bercinta korban S. Diduga karena ditolak berhubungan badan itulah S marah dan kalap. Dia mengambil sabit didapur lalu membacok istrinya dan mengenai beberapa bagian tubuhnya. “Cucu korban kemudian lari memberitahu saksi,” ujar AKP Didik.
Saksi kemudian datang dan melihat S memegang sabit sambil mencekik leher istrinya. Setelah membujuk, saksi berhasil melerai cekcok itu dan membuang sabit yang dipegang S. “Setelah itu, Saudara TRIYONO bersama warga membawa Saudari K ke Puskesmas Paron untuk berobat yang selanjutnya langsung pulang diamankan ke rumah kakaknya,” tandas Didik.
Setelah kejadian itu, S terlihat panik dan sempat menyampaikan akan bunuh diri. Karena kata-kata itu, saksi dan beberapa warga menjaga rumah S, memantaunya untuk mencegah agar tidak berbuat nekat mengakhiri hidup. Saksi berjaga di rumah S hingga pukul 03.00 WIB. “Tindakan korban sebagai pelaku KDRT belum sempat dilaporkan ke pihak yang berwajib dan korban ditemukan telah meninggal gantung diri,” katanya.