Bikin Order Fiktif, Karyawati Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Gelapkan Uang Ratusan Juta

Tersangka Penggelapan Uang Toko Top Sell Hanung Yosefina Triasputri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Ada beberapa order itu seperti AC dan kursi untuk inventaris. Dia punya wewenang untuk mencairkan dengan embel-embel perintah direksi perusahaan. Tapi notanya tidak diberikan ke saya," ungkap Yuli.

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Selain itu, lanjut Yuli, tersangka juga melakukan mark up kasbon uang saku perjalanan dinas. Uang perjalaan dinas yang seharusnya cukup Rp 1,5 juta, tersangka malah meminta Rp 5,5 juta.

Bulan Januri 2023, pihak menejemen Topsell memangil tersangka Hanung untuk menjelaskan semua temuan tersebut. Lagi-lagi tersangka masih mengelak. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah menejemen membongkar seluruh alat bukti, termasuk pengakuan dari para supplier.

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Atas perbuatan tersangka, total kerugian PT Topsel Raharja Indonesia mencapai Rp 315.848.000. Perbuatannya dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 21 Januari 2023 karena tidak sanggup mengganti rugi.

"Uang perusahaan selama ini dipakai untuk keperluan pribadi," tandas Yuli.

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Kini, Tersangka Hanung sudah ditahan Satreksrim Polres Mojokerto Kota sejak bulan April 2023. Kendati begitu, Topsel masih mempunyai beban tagihan yang belum dibayarkan kepada supplier.

"Kami tetap harus menanggung tagihan. Para supplier sudah kami beri uang jaminan. Belum bisa melunasi semua dengan catatan menunggu kasus ini selesai," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title