Bikin Order Fiktif, Karyawati Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Gelapkan Uang Ratusan Juta
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
"Ada beberapa order itu seperti AC dan kursi untuk inventaris. Dia punya wewenang untuk mencairkan dengan embel-embel perintah direksi perusahaan. Tapi notanya tidak diberikan ke saya," ungkap Yuli.
Selain itu, lanjut Yuli, tersangka juga melakukan mark up kasbon uang saku perjalanan dinas. Uang perjalaan dinas yang seharusnya cukup Rp 1,5 juta, tersangka malah meminta Rp 5,5 juta.
Bulan Januri 2023, pihak menejemen Topsell memangil tersangka Hanung untuk menjelaskan semua temuan tersebut. Lagi-lagi tersangka masih mengelak. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah menejemen membongkar seluruh alat bukti, termasuk pengakuan dari para supplier.
Atas perbuatan tersangka, total kerugian PT Topsel Raharja Indonesia mencapai Rp 315.848.000. Perbuatannya dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 21 Januari 2023 karena tidak sanggup mengganti rugi.
"Uang perusahaan selama ini dipakai untuk keperluan pribadi," tandas Yuli.
Kini, Tersangka Hanung sudah ditahan Satreksrim Polres Mojokerto Kota sejak bulan April 2023. Kendati begitu, Topsel masih mempunyai beban tagihan yang belum dibayarkan kepada supplier.
"Kami tetap harus menanggung tagihan. Para supplier sudah kami beri uang jaminan. Belum bisa melunasi semua dengan catatan menunggu kasus ini selesai," pungkasnya.