Ketua DPD RI LaNyalla Dorong Lahirnya Perda Penyelenggaraan Kesenian di Jatim
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Upaya para seniman Jawa Timur dalam rangka mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) dalam hal penyelenggaraan kesenian di Jawa Timur turut diaminkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Dijelaskan, dukungan tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Tentu saja, karena para seniman di Jawa Timur sudah berkontribusi terhadap pemajuan kesenian dan kebudayaan di Jawa Timur. Saya kira, kita patut mengapresiasi mereka melalui sebuah peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan kesenian di Jawa Timur," tutur LaNyalla pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Usulan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Penyelenggaraan Kesenian dan Kelembagaan Dewan Kesenian Jawa Timur’ pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Sebagai wakil daerah, Senator asal Jawa Timur itu memiliki kewajiban melakukan penguatan perekonomian daerah. Salah satunya dapat ditempuh melalui suksesnya ajang pertunjukan kesenian dan pemasaran karya-karya seni.
"Oleh karena itu, keinginan Dewan Kesenian Jawa Timur agar lahir Perda yang secara khusus menjadi payung aturan bagi Dewan Kesenian Jawa Timur untuk melaksanakan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, saya harapkan dapat segera terwujud," harap LaNyalla.
Sebagai pegiat dan pelaku seni dan budaya di Jawa Timur, LaNyalla menilai seniman perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah. "Apalagi, jika kita berbicara mengenai 17 subsektor Industri kreatif di Indonesia, kesenian di Jawa Timur ini harus dikembangkan untuk menjawab persoalan-persoalan Industri kreatif ke depan," papar LaNyalla.
LaNyalla berharap kesenian dan aktivitas seni ini, apabila dikelola dan didukung dengan baik, nantinya bisa menjadi variable Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang kesejahteraan ekonomi masyarakat Jawa Timur.