Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang, Diperlakukan tidak Manusiawi

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Seorang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MNI asal Banyuwangi menceritakan pengalaman pilunya yang diperlakukan tidak manusiawi. Ia bekerja di Myanmar sebagai scammer atau pekerjaan menipu orang dengan modus investasi online.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Kini, ia telah dijemput oleh Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), ia mengaku bahwa yang menjadi sasaran korban modus penipuan investasi online itu adalah orang Indonesia.

"Tidak sesuai dengan yang dia katakan, scamer, penipu, investasi, nipu online. (Targetnya) Orang indonesia," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Senin 26 Juni 2023. 

Kawal Aksi May Day di Surabaya, Polda Jatim Terjunkan 1.758 Personel

Selama bekerja sebagai penipu, MNI mengaku bahwa dirinya diberi target dengan jumlah tertentu. Bila tidak berhasil menipu orang sesuai dengan target tersebut, dia diancam dibunuh oleh bosnya. Kendati ia belum tau apakah ada orang yang sudah menjadi korban pembuhan, karena semuanya masih berupa pengancaman.

"Langsung di denda, dan diberikan stiker yang tidak manusiawi, (mau) ditembak dan dibunuh, sama ancaman," tuturnya.

Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan U-23 di Polda Jatim, ada Dangdutan Hingga Banjir Doorprize

Ia ceritakan, awal mula menjadi korban dan terjebak dalam lingkaran TPPO ini karena ia dijanjikan kerja nyaman di Myanmar dengan gaji sebesar 800 dolar serta makan yang sudah ditanggung 4 kali sehari.

Info kerja nyaman tersebut diperolehnya dari rumah pelaku berinisial MSK yang kebetulan satu kampung dengannya. Oleh karena itu, ia tergiur dan mau bekerja sebagai PMI di Myanmar. Dia pun oleh pelaku diminta menyetorkan uang sebesar 10,5 juta untuk diproses pemberangkatnnya.

Halaman Selanjutnya
img_title