Viral di Media Sosial Pengemudi Bayar Tol Mahal, Aturan Resmi Pemerintah Bagaimana?
Selasa, 27 Juni 2023 - 18:39 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Pihak JTT menyampaikan, bahwa perhitungan denda sebesar Rp724.000 yang dibebankan pada pengemudi mobil yang viral di media sosial berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp352.000 x 2 = Rp704.000. Kemudian ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000, sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp724.000.
Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul