Mahfud MD Bicara Nasib Al Zaytun, Pemerintah akan Evaluasi Kurikulumnya

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ISTIMEWA

Semarang, VIVA Jatim – Soal nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun, Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

Mahfud MD Blak-Blakan Ungkap 4 Sarang Korupsi di Indonesia, Salah Satunya di Kemenkeu RI

"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD di Semarang, Jawa Tengah, Kamis. 

Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

Unik, Sekolah di Surabaya bakal Masukkan Game Mobile Legends ke Kurikulum

"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan. 

Amalan Sepele Ini Bisa Bikin Indonesia Sejahtera dan Tentram, Apa Itu?

"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas," ujarnya.

Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan. 

Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.

Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Mahfud MD Bicara Nasib Ponpes Al Zaytunhttps://www.viva.co.id/berita/nasional/1613754-mahfud-md-bicara-nasib-ponpes-al-zaytun?page=2