Tersangka Sakit Hati Habisi Pasutri di Tulungagung gegara Tak Bayar Utang
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Mendapat kekerasan itu, korban tersungkur karena pukulan tersangka cukup keras. Kapolres lulusan Akpol 2002 ini menambahkan TS tak sadarkan diri dimungkinkan korban meninggal dunia. EP terdiam terduduk bingung di ruang karaoke sambil menghisap dua batang rokok setelah korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Namun, tak disangka korban sempat masih bisa bergerak, dan membuat tersangka semakin murka lantas kembali melakukan perbuatan kekerasan terhadap wajah korban. TS yang sudah dalam posisi terlentang berulang kali mendapat pukulan sebanyak 20 kali.
"Korban terkena benturan di lantai akibat pukulan. Setelah mengikat dan sebagainya, tersangka memindah korban ke pojok ruang karaoke," paparnya.
Pukul 00.05 istri korban NNR curiga suaminya tidak ada menelepon sebanyak dua kali. Hingga mencari di ruang karaoke dengan panggilan 'Ayah...Ayah' tetapi tidak ada jawaban. Setelah membuka ruangan, mendapati kondisi gelap gulita dan bertemu EP.
EP mengatakan bahwa suaminya sedang terlelap. Menaruh curiga, NR meminta izin untuk menghidupkan saklar lampu. Hingga akhirnya semua terlihat bahwa suaminya meninggal dihabisi oleh EP.
EP merasa terpojok lantas mengayunkan kepalan tangan ke arah NR hingga tersungkur. Hal itu dilakukan berulang kali dan mencekik menggunakan kabel mic yang berada di tempat karaoke, sehingga kehabisan oksigen dan akhirnya meninggal.
"Kejadian kedua yang terjadi sekitar kurang lebih 30 menit dari mulai masuk sampai mengeksekusi. Pukul jam 1 tersangka pulang ke rumahnya dengan menaiki motor Honda PCX," bebernya.