Kasus Pencabulan Santri di Trenggalek, Luluk: Harus Ditangani Secepatnya
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim – Kasus pencabulan dua lokasi pondok pesantren di Trenggalek menjadi perhatian semua pihak. Salah satu pasangan calon (paslon) Calon Gubernur (Cagub) Luluk Nur Hamidah yang merasa prihatin dan meminta kasusnya agar segera diselesaikan secepatnya.
Alumni Lee Kuan New School of Public National University of Singapore ini mengungkapkan sangat konsen dengan isu terkait kekerasan perempuan dan anak. Termasuk memastikan ada pesantren yang ramah kepada santri.
"Bukan hanya pesantren, tetapi semua institusi pendidikan, institusi yang berasrama harus memiliki protokol pencegahan kekerasan. Karena Mbak Luluk ini yang membuat dan mengesahkan UU. Insyallah saya sangat siap untuk mengakses isu ini prioritas kita yang harus kita tangani secepatnya," ujar Luluk saat lawatan safari politik ke Trenggalek kemarin, Rabu, 2 Oktober 2024.
Luluk menerangkan negara ini sudah mempunyai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga UU Perlindungan Anak, dan baru saja mengesahkan Undang-undang Kesenjangan ibu dan anak.
Berkaca dari itu, ia menilai seharusnya pemerintah daerah khususnya di provinsi sampai Kabupaten memiliki komitmen yang sangat kuat bersama-sama untuk bisa menterjemahkan semangat undang-undang ini untuk pencegahan perlindungan.
"Termasuk juga edukasi pun sosialisasi. Makanya kami berharap rakyat jawa timur bisa memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memiliki sensitivitas dan empati khususnya kepada korban," terangnya.
Melansir data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang diolah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada ribuan anak menjadi korban kekerasan di berbagai provinsi di Indonesia setiap tahun.