Terungkap, Korban Sodomi Eks Pejabat Kejari Bojonegoro 4 ABG

Ilustrasi
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Anak di bawah umur (ABG) yang menjadi korban pencabulan oleh AH, eks Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, ternyata tak hanya satu orang. Berdasarkan hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jombang, jumlah korban AH ternyata sebanyak 4 ABG.

Kabar Terkini Kasus Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Cabuli Santriwati

“Sampai sekarang kita sudah memeriksa empat orang yang mengaku sebagai korban, yang mengaku pernah mengalami pelecehan [oleh tersangka AH]. Nanti tentunya kita akan konfirmasi dengan keterangan ahli dari psikiatri atau dari perlindungan anak,” kata Kepala Polres Jombang Ajun Komisaris Besar Polisi Moh Nurhidayat kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022..

Nurhidayat ogah menerangkan secara rinci keterangan dari korban yang sudah diperoleh penyidik dan seperti apa bentuk pencabulan yang dilakukan oleh tersangka, dengan alasan itu menyangkut perkara asusila dan korbannya anak-anak. “Nanti di persidangan akan dibuka semua,” ujarnya.

Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya

Saat ini, papar dia, penyidik sudah menyerahkan berkas tahap pertama untuk tersangka muncikari ke Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara untuk berkas tersangka AH masih diproses dan minggu ini akan diserahkan ke Kejari Jombang. 

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial AH ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena disangka menyodomi anak baru gede (ABG) di sebuah hotel di Jombang, Kamis, 18 Agustus 2022, sekira pukul 00.35 WIB. 

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

"Memang benar telah terjadi pengkapan terhadap oknum Kejaksaan berinisial AH di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro," katanya.

Mia menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur di sebuah hotel di kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title