12 Pemuda di Mojokerto Keroyok Pemotor hingga Babak Belur Usai Pesta Miras

12 pemuda diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Selain itu barang bukti berupa 1 dosbook Xiaomi Redmi Note 8 warna biru dan kaos hitam milik korban juga turut disita.

Jatuh Usai Bersenggolan, Wanita di Mojokerto Ini Tewas Tertabrak Motor

Atas kejadian tersebut, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dan atau pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan pemberatan juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 170 KUHP.