Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Kamboja, Polri: Kami Tindak Lanjuti!
- tvOne
Jakarta, VIVA Jatim – Harun Masiku, buronan tersangka kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah berada di Kamboja. Polri langsung akan mengecek informasi keberadaan Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya juga akan kerja sama dengan pihak kepolisian maupun otoritas Kamboja yang berwenang untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna seperti dilansir VIVA, Rabu 26 Juli 2023.
Sebelumnya diberitakan, KPK memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.
“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.
Asep menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya Harun Masiku menjadi marbot masjid di Kamboja.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang bilang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ujar Asep.
Harun Masiku sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara-tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.
“Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," kata Asep.
“Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," lanjutnya.
Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. Asep memberikan keberhasilan KPK menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.
Kedua orang itu merupakan buron KPK kasus korupsi. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Mereka adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.