Viral Santriwati Tenteng Senjata Laras Panjang di Magetan, Ini Cerita Sebenarnya

Foto viral santriwati di Magetan menenteng air soft gun laras panjang.
Sumber :
  • Instagram Ishal Bahrawi

Magetan, VIVA Jatim –Beredarnya foto sejumlah santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra menenteng senjata laras panjang yang viral di media sosial mendapatkan respon dari Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur.

Kripik Radja Hasil Pondok Pesantren Mambaul Ulum Malang Capai 1 Ton Per Bulan

Diketahui, foto tersebut adalah poster rencana kegiatan eksebisi dengan peserta siswi Madrasah Aliyah di pesantren tersebut. Sedangkan senjata yang tampak dalam foto adalah air soft gun.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi Kuncahyo, menjelaskan kepolisian langsung mendatangi Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra begitu mengetahui foto siswi yang dinarasikan menenteng senjata laras panjang itu viral di media sosial. “Kami bersama tim sudah mendatangi pondok pesantren tersebut,” katanya saat dihubungi VIVA Jatim pada Minggu, 30 Juli 2023.

Pj Gubernur Adhy Soroti Maraknya Kekerasan di Pesantren, Sebut Keamanan Harus Ditingkatkan

Sementara, keterangan dari pihak pesantren mengatakan jika foto tersebut diambil di sela-sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti siswa-siswi di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra. Saat MPLS, pihak sekolah menawarkan kegiatan ekstra kurikuler berupa eksebisi dengan didampingi sebuah organisasi atau lembaga profesional berbasis di Surakarta, Jawa Tengah.

Nah, salah satu peraga dalam kegiatan eksebisi yang ditawarkan itu ialah air soft gun. Setelah dikenalkan, kemudian diambillah sesi pemotretan beberapa siswi dengan pose sambil membawa air soft gun berbentuk senjata laras panjang. Foto tersebut kemudian dipampang di mading dan diunggah di akun medsos Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra.

Khofifah Berburu Kuliner di Magetan

“Foto di akun media sosialnya pondok itu kemudian diambil oleh akun Islah Bahrawi,” ujar Kuncahyo.

Kepada pihak pondok, pihak kepolisian lantas memberikan pemahaman bahwa penggunaan air soft gun dalam sebuah kegiatan hanya boleh dilakukan oleh orang di atas usia 17 tahun. Sementara para siswa-siswi di pesantren tersebut usianya di bawah itu. 

Kini, pihak pondok pesantren memutuskan untuk membatalkan kegiatan eksebisi tersebut.  “Kegiatannya sendiri belum dilaksanakan, baru ditawarkan,” ucap Kuncahyo.

Terpisah, Ketua Harian Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra, Isgianto, menjelaskan, sebetulnya foto yang beredar itu adalah kegiatan eksebisi, bagian dari ekstrakurikuler dalam rangka memasuki tahun ajaran baru. “Di Al-Jahra ini ingin ada kegiatan yang sifatnya baru,” katanya kepada wartawan.

“Salah satunya itu ada eksebisi air soft gun, yang setelah kita pelajari legal-formalnya itu menjadi sesuatu yang legal. Memang, terkait dengan praktiknya, terkait dinamika yang ada dan berkembang di masyarakat, mungkin nanti akan kita kaji ulang terkait pelaksanaannya bisa lanjut atau tidak,” tambah Isgianto.

Dia menerangkan, kegiatan eksebisi tersebut diikuti oleh siswi Madrasah Aliyah di pesantrennya dan sifatnya baru pengenalan. Mereka didampingi oleh lembaga profesional dari Surakarta, Jawa Tengah. 

“Kegiatan kita insyaAllah semuanya apa yang diterapkan di pondok kita mengacu pada undang-undang kita mengikuti seluruh acuan oleh pemerintah, dan kita siap dibimbing oleh Kemenag” pungkas Isgianto.