Viral Kabagops Polrestabes Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Eksekusi Rumah
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Proses eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, diwarnai adu mulut antara Kabagops Polrestabes AKBP Toni Kasmiri dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin.
Diberitakan sebelumnya, polemik itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara Weni Oentari yang bersengketa dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro.
Dalam gugatan itu, pengadilan memenangkan Weni Oentari melalui putusan sidang Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY. Sehingga Weni berhak atas lahan seluas 2.926 meter persegi yang kini ditempati warga.
Guna melancarkan proses eksekusi, pihak PN Surabaya meminta bantuan pengamanan dari kepolisian. Di situlah terjadi ketegangan antara Kabagops Polrestabes dengan Wakil Wali Kota Surabaya. Kejadian itu pun kini viral di media sosial dan berhasil menyita perhatian publik.
Dalam video yang diunggah akun TikTok redaksi.d-onenews nampak Armuji yang mengenakan kemeja putih berhadap-hadapan dengan AKBP Toni yang tengah membantu pengamanan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. di video itu, Armuji terlihat adu mulut dengan AKBP Toni.
“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni, dikutip dari VIVA, Kamis, 10 Agustus 2023.
Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni. Nada tinggi diserta bentakan keluar dari mulut seorang Kabagops Polrestabes Surabaya.
“Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.
“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.
Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.
Kepada wartawan, Armuji mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Politikus PDIP itu merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.
Armuji menuturkan, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," lanjut Armuji.
Armuji menegaskan, dia tidak menghalangi proses eksekusi apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan. "Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," tutup Armuji.
Anik, warga terdampak eksekusi, mengaku telah menempati rumah peninggalan orang tuanya yang berdiri lama di lahan yang disengketakan itu. Dia mengaku kelabakan karena eksekusi dilaksanakan secara mendadak. "[Saya] tidak pernah dikasih tahu," ujarnya.
Alvi Saifullah (56), juga mengaku kaget ketika tiba-tiba diminta juru sita PN Surabaya agar keluar dari rumahnya. Dia bersama warga lain coba bertahan, namun kalah banyak dengan aparat yang mengamankan jalannya eksekusi. "Kita selama ini bayar PBB atas nama kami, kok begini," ucapnya.