Bantah Halangi Eksekusi Rumah, Wakil Wali Kota Surabaya hanya Memediasi
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji membantah bahwa dirinya telah menghalang-halangi proses eksekusi 28 rumah di Dukuh Pakis 4, Surabaya, Rabu, 9 Agustus 2023. Sebaliknya, ia hadir ke lokasi justru hanya untuk memediasi antara juru sita pengadilan dengan warga setempat agar lebih manusiawi.
Politikus PDIP itu mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah wargapada Senin, 7 Agustus 2023. Dia merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.
Sebab, menurut Armuji, warga sebenarnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi. Namun setelah mereka menemukan tempat tinggal yang baru.
"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," kata Armuji.
Armuji membantah menghalangi proses eksekusi yang dilakukan. Appalagi hal itu sudah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," ujar Armuji.
Akhirnya, Wakil Wali Kota Surabaya itu lalu memilih meninggalkan lokasi eksekusi agar situasi tidak semakin panas dan keruh.
Diberitakan sebelumnya, proses eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Kota Surabaya, diwarnai adu mulut antara Kabagops Polrestabes AKBP Toni Kasmiri dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Polemik itu buntut dari sengketa lahan antara Weni Oentari yang bersengketa dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam gugatan itu, pengadilan memenangkan Weni Oentari melalui putusan sidang Nomor 944/Pdt.G/2019/PN.SBY. Sehingga Weni berhak atas lahan seluas 2.926 meter persegi yang kini ditempati warga.
Guna melancarkan proses eksekusi, pihak PN Surabaya meminta bantuan pengamanan dari kepolisian. Di situlah terjadi ketegangan antara Kabagops Polrestabes dengan Wakil Wali Kota Surabaya. Kejadian itu pun kini viral di media sosial dan berhasil menyita perhatian publik.
“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni, dikutip dari VIVA, Kamis, 10 Agustus 2023.
Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni. Nada tinggi diserta bentakan keluar dari mulut seorang Kabagops Polrestabes Surabaya.
“Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.
“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.
Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.