Polda Jatim Geledah 3 Perusahaan Milik Wismilak Grup di Surabaya

Gedung Wismilak yang digeledah aparat Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Polisi yang menggeledah berasal dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, berjumlah 12 orang dengan kasus dugaan pemalsuan akta otentik atau pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU atas kepemilikan lahan dan gedung.

Dalam Sepekan, 224 Kasus Aksi Premanisme Berhasil Diungkap Polda Jatim