Polda Jatim Geledah 3 Perusahaan Milik Wismilak Grup di Surabaya

Gedung Wismilak yang digeledah aparat Polda Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Tiga perusahaan milik Wismilak Group digeledah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin, 14 Agustus 2023. Ketiganya adalah PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur dan PT Wismilak Inti Makmur.

Polisi Ringkus Admin dan Anggota Grup Whatsapp Komunitas Gay Surabaya dan Jombang

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus dugaan pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terdapat tiga obyek untuk penggeledahan, pada PT PT Gelora Djaja, PT Bumi Inti Makmur dan PT Wismilak Inti Makmur," ucap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto dalam keterangan tertulis.

Jaringan Gay Daring di Jatim Terbongkar, Polisi Ungkap Lebih dari 11 Ribu Anggota

Ia mengatakan, dalam penggeledahan itu penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim juga melakukan penyitaan terhadap gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Tegalsari, Kota Surabaya.

Namun sampai sekarang belum ada pemasangan papan nama di gedung bekas kantor Polisi Istimewa tersebut.

Sindikat Isi Ulang LPG Subsidi di Malang Diamankan Polisi, Keuntungan Capai Ratusan Juta

"Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan terkait hal ini," tandas Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah gedung Graha Wismilak Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga berita ditulis.

Polisi yang menggeledah berasal dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, berjumlah 12 orang dengan kasus dugaan pemalsuan akta otentik atau pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU atas kepemilikan lahan dan gedung.